OGAN ILIR — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Ogan Ilir. Melalui Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas), personel kepolisian memasang spanduk dan stiker imbauan di Jalan Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, A.Md., Kep., S.H., bersama personel Si Humas Polres Ogan Ilir.
Pemasangan media imbauan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak Karhutla. Edukasi terutama diarahkan agar masyarakat tidak menggunakan metode pembakaran ketika membuka atau mengelola lahan pertanian.
Selain memasang spanduk, personel juga membagikan dan menempelkan stiker berisi pesan pencegahan Karhutla di sejumlah titik yang mudah dilihat masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Si Humas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat juga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat, selain berpotensi berhadapan dengan ketentuan pidana yang berlaku.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur mengatakan, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran terjadi. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya titik api sejak awal.
«“Melalui pemasangan spanduk dan stiker imbauan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap sehat dan terbebas dari asap akibat Karhutla,” ujar IPTU Mansyur.»
Menurutnya, pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polres Ogan Ilir akan terus mengedepankan edukasi dan penyampaian imbauan secara langsung maupun melalui media visual di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama pada wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.
Dengan kegiatan tersebut, Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk mengutamakan langkah preventif dan edukatif dalam menjaga lingkungan serta menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman asap Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan lancar.
Sumber: HMS RES OI
0 Komentar