JAWA TIMUR, 7 Agustus 2026 — Dunia advokat Indonesia kembali berduka setelah Adv. H. Muhammad Sholeh, S.H. dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (7/8/2026). Kepergian almarhum mendapat perhatian dan ungkapan belasungkawa dari berbagai kalangan, termasuk Dr. (c) Purn. TNI AD, Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. & Partners serta Frizon Parsaoran Sitanggang, S.E., Ak., CA., AB., ASEAN CPA., BKP., C.PFW., C.LO., C.MDE., C.CLA., C.CDA., C.FLD., C.FTAX.
Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum selama menjalankan profesinya sebagai advokat serta kontribusinya dalam memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Rikha Permatasari menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga besar almarhum.
«"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dengan penuh rasa duka kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak H. Muhammad Sholeh, S.H. Semoga Allah SWT mengampuni segala khilaf beliau, menerima seluruh amal ibadah dan pengabdiannya, menganugerahkan husnul khatimah, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya," ujar Rikha.»
Menurut Rikha, wafatnya seorang advokat menjadi pengingat bahwa profesi hukum bukan semata-mata berkaitan dengan kemampuan berargumentasi di ruang sidang, tetapi juga tentang menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta mengabdikan ilmu hukum demi tegaknya keadilan.
Ia menilai pengabdian seorang advokat akan selalu dikenang melalui nilai-nilai yang ditinggalkan kepada masyarakat dan profesi.
«"Profesi hanyalah amanah yang suatu saat akan selesai. Namun nilai-nilai pengabdian, persahabatan, dan kebaikan kepada sesama akan terus dikenang melampaui batas usia. Itulah warisan yang sesungguhnya ditinggalkan seorang advokat," katanya.»
Senada dengan itu, Frizon Parsaoran Sitanggang turut menyampaikan belasungkawa dan doa bagi almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
«"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak H. Muhammad Sholeh, S.H. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, seluruh amal kebajikannya diterima, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi kehilangan ini," ujar Frizon.»
Frizon mengatakan kepergian seorang advokat hendaknya dimaknai sebagai momentum untuk mengenang dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, profesi advokat memiliki tanggung jawab moral yang tidak hanya diwujudkan melalui penyelesaian perkara, tetapi juga melalui keteladanan, integritas, dan keberanian dalam menegakkan hukum.
Ia menambahkan bahwa dunia hukum dibangun bukan hanya oleh putusan-putusan pengadilan, melainkan juga oleh sosok-sosok yang mengabdikan hidupnya dengan penuh integritas dan semangat pengabdian.
Rikha Permatasari dan Frizon Parsaoran Sitanggang berharap keluarga besar almarhum diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut. Mereka juga mendoakan agar seluruh amal ibadah dan pengabdian Adv. H. Muhammad Sholeh, S.H. diterima oleh Allah SWT serta menjadi teladan bagi generasi penerus profesi advokat.
Kepergian Adv. H. Muhammad Sholeh, S.H. menjadi pengingat bahwa kehidupan manusia bersifat sementara, sedangkan integritas, ketulusan, dan pengabdian kepada hukum serta keadilan akan tetap hidup sebagai warisan yang dikenang sepanjang masa.*Red
0 Komentar