🟢 SOROTAN TERKINI

SIKAP REDAKSI OPOSISINEW ALDI WIJAYA: JANGAN GUNAKAN KEKUASAAN UNTUK MEMBUNGKAM PENCARI KEADILAN!

SIKAP REDAKSI OPOSISINEW
ALDI WIJAYA: JANGAN GUNAKAN KEKUASAAN UNTUK MEMBUNGKAM PENCARI KEADILAN!

SRAGEN — Redaksi Oposisinew menyatakan sikap tegas menyikapi polemik penanganan perkara Teguh Riyanto dan proses hukum yang melibatkan kuasa hukumnya, Dr. (c) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H.

Kami mengecam setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan, pengabaian pengaduan masyarakat, maupun tindakan yang berpotensi menghambat seseorang memperoleh keadilan, apabila hal tersebut nantinya terbukti melalui pemeriksaan yang sah.

Oposisinew mendukung langkah Rikha Permatasari dalam memperjuangkan kepentingan hukum kliennya. Kritik yang disampaikan seorang advokat dalam menjalankan tugas profesinya harus dinilai secara objektif berdasarkan konteks, fakta, mandat kuasa, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan sampai advokat yang sedang membela korban justru menghadapi tekanan karena menjalankan profesinya.

Namun sikap redaksi kami juga jelas: dukungan kepada Rikha bukan berarti vonis terhadap pihak lain. Oposisinew tidak akan menggantikan fungsi penyidik, Puspom, pengadilan, maupun lembaga hukum lainnya.

Kami hanya meminta satu hal: periksa semuanya secara terbuka dan profesional.

Jika benar ada pelanggaran, tegakkan hukum.
Jika tidak terbukti, nyatakan tidak terbukti.
Jika ada kesalahan prosedur, perbaiki.
Jika ada penyalahgunaan kewenangan, pertanggungjawabkan.

Pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi tameng dari pemeriksaan. Sebaliknya, tuduhan juga tidak boleh menjadi alasan untuk menghukum seseorang tanpa bukti.

Oposisinew mendesak Puspom TNI dan institusi terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Kepercayaan publik terhadap institusi negara tidak dibangun dengan menutup persoalan, tetapi dengan keberanian melakukan pemeriksaan secara transparan dan memberikan jawaban berdasarkan fakta.

> “Kami tidak sedang memusuhi TNI. Justru karena TNI adalah institusi yang harus dipercaya rakyat, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara terbuka. Jangan ada kekebalan karena pangkat, jangan ada kriminalisasi karena seseorang sedang memperjuangkan keadilan. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan.”



— Aldi Wijaya
Redaksi Oposisinew

OPOSISINEW

LANTANG • LUGAS • TEGAS

Catatan redaksi: Oposisinew menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan hak jawab kepada Kapten CPM Saryanto maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Sikap redaksi merupakan dukungan terhadap prinsip penegakan hukum dan pemeriksaan objektif, bukan penetapan kesalahan seseorang.

Posting Komentar

0 Komentar