OGAN ILIR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan di Kabupaten Ogan Ilir. Penanganan di lapangan hingga September 2026 masih melibatkan berbagai unsur, mulai dari Damkar, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni hingga masyarakat.
Pada Jumat, 18 September 2026, Polres Ogan Ilir bahkan melaporkan terdapat 11 titik hotspot di wilayah Ogan Ilir. Enam titik telah dilakukan ground check dan berhasil dipadamkan, sementara lima titik lainnya masih dalam proses penanganan.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan mengenai keberadaan dan aktivitas Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) yang sebelumnya dibentuk Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Pada 2024, sebanyak 2.410 REDKAR dikukuhkan dan ditempatkan di 241 desa/kelurahan.
Pertanyaannya, bagaimana kondisi REDKAR saat ini?
Apakah seluruh anggota masih aktif?
Apakah mereka masih mendapatkan penugasan?
Bagaimana mekanisme pengerahan REDKAR ketika terjadi kebakaran di desa masing-masing?
Ke mana REDKAR?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena dalam sejumlah laporan penanganan karhutla terbaru, unsur yang disebut bergerak di lapangan antara lain Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat.
Bukan berarti REDKAR tidak bekerja.
Namun publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai sejauh mana program REDKAR masih berjalan dan bagaimana kontribusinya dalam penanganan karhutla saat ini.
Apakah terdapat kendala personel?
Apakah terkendala peralatan?
Apakah pelatihan dan koordinasi tidak berjalan maksimal?
Atau terdapat persoalan anggaran dan insentif?
Bagaimana dengan insentif REDKAR?
Informasi sebelumnya menyebutkan insentif REDKAR sebesar Rp200.000 per orang setiap bulan.
Jika menggunakan angka 2.410 anggota sebagai dasar simulasi, maka:
2.410 × Rp200.000 = Rp482.000.000 per bulan.
Dalam satu tahun:
Rp482 juta × 12 = Rp5,784 miliar.
Namun angka Rp5,784 miliar tersebut merupakan simulasi matematis, bukan klaim bahwa Pemkab Ogan Ilir menganggarkan sebesar itu.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menjelaskan:
- Berapa pagu anggaran REDKAR?
- Berapa anggaran insentif?
- Berapa realisasi anggaran?
- Berapa anggota yang benar-benar menerima insentif?
- Apakah seluruh insentif telah dibayarkan?
- Apakah masih terdapat tunggakan?
Sebelumnya juga diberitakan adanya persoalan pembayaran insentif REDKAR periode Oktober–Desember 2025.
M. Taqwa: Publik Berhak Mempertanyakan Fungsi REDKAR
TERKAIT BERITA YANG DITAYANGKAN INI, M. TAQWA TURUT MEMBERIKAN TANGGAPAN.
Menurut M. Taqwa, karhutla telah memberikan dampak kepada masyarakat, baik dari sisi kerugian materi maupun kesehatan.
«“Karhutla ini sudah banyak merugikan masyarakat, baik materi maupun kesehatan.”»
Ia juga mempertanyakan keberadaan REDKAR yang sebelumnya dibentuk oleh pemerintah daerah.
«“Dulu saat mau Pilkada, Pemkab ada membentuk satuan yang bernama REDKAR. Sekarang ini kenapa tidak terlihat fungsinya?”»
M. Taqwa menilai masyarakat perlu mengetahui bagaimana program tersebut berjalan, termasuk mengenai anggaran yang telah disiapkan pemerintah ketika REDKAR dibentuk.
«“Perlu diketahui, saat dibentuk anggaran pemerintah ada dikucurkan untuk satuan ini. Tujuan mereka dibentuk itu untuk membantu desa menanggulangi bencana kebakaran.”»
Ia juga menyoroti beban petugas yang selama ini terlihat terlibat langsung dalam penanganan karhutla.
Menurutnya, Damkar dan BPBD membutuhkan dukungan dari berbagai unsur agar penanganan karhutla tidak hanya bertumpu kepada sejumlah instansi tertentu.
«“Yang berjibaku habis-habisan Damkar dan BPBD seakan kehabisan nafas. Untung masih ada TNI dan Polri yang turut membantu.”»
M. Taqwa kemudian menyoroti adanya Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp15 miliar untuk Kabupaten Ogan Ilir yang diperuntukkan bagi penanganan karhutla.
«“Sekarang ada bantuan pusat Rp15 miliar. Jangan sampai bantuan ini menguap seperti asap tanpa jelas di mana KTP-nya.”»
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kritik dari M. Taqwa. Media ini tidak menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap dana tersebut.
Berdasarkan keterangan yang telah diberitakan, Pemkab Ogan Ilir menyatakan Banpres Rp15 miliar akan digunakan untuk mendukung penanganan karhutla, termasuk sarana-prasarana, layanan kesehatan, bantuan sosial serta insentif bagi personel gabungan yang bertugas di lapangan.
Karena itu, penggunaan dan realisasi dana tersebut juga menjadi bagian yang layak diketahui publik.
Pertanyaan Publik untuk Pemerintah Daerah
Dengan adanya REDKAR yang sebelumnya berjumlah 2.410 orang serta adanya dukungan anggaran penanganan karhutla, sejumlah pertanyaan publik masih membutuhkan jawaban:
1. Berapa jumlah REDKAR yang masih aktif sampai September 2026?
2. Apakah seluruh 2.410 anggota masih tercatat sebagai REDKAR?
3. Apakah ada anggota yang mengundurkan diri atau diberhentikan?
4. Berapa anggaran REDKAR pada 2025 dan 2026?
5. Berapa total realisasi insentif REDKAR?
6. Apakah seluruh insentif telah dibayarkan?
7. Apa kendala REDKAR sehingga tidak selalu terlihat dalam penanganan karhutla?
8. Apakah setiap desa memiliki peralatan yang dapat digunakan REDKAR?
9. Bagaimana mekanisme pengerahan REDKAR ketika terjadi kebakaran?
10. Bagaimana penggunaan dan realisasi Banpres Rp15 miliar untuk Ogan Ilir?
Pemkab Ogan Ilir Dipersilakan Memberikan Klarifikasi
Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa REDKAR tidak bekerja ataupun terjadi penyimpangan anggaran.
Sebaliknya, pertanyaan ini diajukan untuk memperoleh data dan penjelasan resmi pemerintah daerah, sehingga masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.
Media ini membuka ruang seluas-luasnya kepada Bupati Ogan Ilir, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD serta pihak terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai keberadaan REDKAR, anggaran, insentif, peralatan, serta mekanisme penanganan karhutla.
Publik tidak hanya membutuhkan informasi bahwa anggaran tersedia. Publik juga berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direalisasikan dan bagaimana dampaknya terhadap penanganan karhutla di lapangan.***
0 Komentar