🟢 SOROTAN TERKINI

SPM SUMSEL GELAR AKSI DI DEPAN KEJARI OGAN ILIR, DESAK PENELUSURAN 12 PAKET BALAI KB DAN KEGIATAN DISKOMINFO

SPM SUMSEL GELAR AKSI DI DEPAN KEJARI OGAN ILIR, DESAK PENELUSURAN 12 PAKET BALAI KB DAN KEGIATAN DISKOMINFO

OGAN ILIR — Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa (SPM) Sumatera Selatan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir. Dalam aksi tersebut, SPM Sumsel mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara objektif terhadap sejumlah kegiatan pemerintah daerah yang menggunakan anggaran publik.

Dua sektor yang menjadi perhatian SPM Sumsel adalah kegiatan pada Dinas Keluarga Berencana (KB), khususnya 12 paket pembangunan/pekerjaan Balai KB, serta sejumlah kegiatan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Ilir, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan layanan internet.

SPM Sumsel menegaskan, tuntutan tersebut bukan merupakan vonis atau tuduhan terhadap pihak tertentu. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen, fakta lapangan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Soroti 12 Paket Balai KB

SPM Sumsel meminta Kejari Ogan Ilir menelusuri 12 paket pembangunan/pekerjaan Balai KB yang disebut memiliki nilai sekitar Rp267,7 juta per unit.

Jika angka tersebut merupakan pagu masing-masing paket, maka total anggaran 12 paket mencapai sekitar Rp3,2124 miliar.

Menurut SPM Sumsel, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap setiap paket secara terpisah, mulai dari tahap perencanaan hingga pembayaran.

Beberapa hal yang diminta untuk diperiksa antara lain kewajaran harga, RAB, HPS, spesifikasi teknis, volume dan kualitas pekerjaan, serta kesesuaian antara kontrak dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi dan volume yang ditetapkan.

SPM Sumsel juga meminta penelusuran terhadap proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, berita acara, hingga pembayaran.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan volume, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kelebihan pembayaran, atau bentuk ketidaksesuaian lainnya, SPM Sumsel meminta agar hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Diskominfo Disorot, Layanan Internet Diminta Diuji

Selain kegiatan Balai KB, SPM Sumsel turut meminta Kejari Ogan Ilir menelusuri kegiatan pada Diskominfo, khususnya pengadaan barang/jasa dan layanan yang menggunakan APBD.

Pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga menyentuh kesesuaian antara barang atau jasa yang dibayarkan dengan yang benar-benar diterima dan dimanfaatkan.

Untuk kegiatan yang berkaitan dengan layanan internet, SPM Sumsel meminta dilakukan pengujian terhadap kapasitas atau bandwidth, titik layanan, masa layanan, kualitas koneksi, serta kesesuaian layanan dengan kontrak.

Dokumen seperti kontrak, spesifikasi teknis, berita acara serah terima, bukti pembayaran dan dokumen pengadaan juga diminta diperiksa secara menyeluruh.

Menurut SPM Sumsel, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap pembayaran kepada penyedia benar-benar sebanding dengan barang atau layanan yang diterima pemerintah daerah.

Minta Pemeriksaan Transparan dan Berbasis Bukti

SPM Sumsel mendesak Kejari Ogan Ilir melakukan penelusuran secara transparan dan objektif apabila terdapat dasar atau indikasi ketidaksesuaian dalam kegiatan tersebut.

Mereka meminta aparat penegak hukum:

1. Menelusuri sumber anggaran dan nilai masing-masing kegiatan.
2. Memeriksa dokumen perencanaan, pengadaan, kontrak, pelaksanaan dan pembayaran.
3. Melakukan pemeriksaan fisik terhadap pekerjaan Balai KB.
4. Menguji kualitas dan efektivitas layanan internet pada kegiatan Diskominfo.
5. Meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan ketidaksesuaian.
6. Menindaklanjuti setiap temuan yang memiliki indikasi kerugian negara atau pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

SPM Sumsel menegaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan uang publik yang harus dikelola secara transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami meminta semuanya diperiksa secara terang, objektif, dan berdasarkan bukti. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas SPM Sumsel.

SPM Sumsel berharap Kejari Ogan Ilir dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut secara profesional dan memberikan kejelasan kepada publik mengenai hasil penelusuran terhadap kegiatan yang dipersoalkan.

SPM SUMSEL
“Kawal Anggaran Publik, Pastikan Setiap Rupiah Kembali Menjadi Manfaat bagi Rakyat.”

Laporan: Tim Liputan
Jurnalis: Budi Riskiyanto

Posting Komentar

0 Komentar